(UKWMS – 12/01/2024) Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional adalah inisiatif yang berlangsung selama sebulan setiap tahunnya. Dilaksanakan dari 12 Januari hingga 12 Februari untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan K3 di berbagai sektor. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan menjamin dan melindungi sumber daya manusia dalam bekerja.
Tema Bulan K3 Nasional 2024 adalah “Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja”. Dalam konteks global, Bulan K3 Nasional juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung transisi dari pandemi menuju “endemi”.
Implementasi kegiatan Bulan K3 Nasional 2024 dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama sebulan. Berbagai institusi, termasuk pemerintah, mengatur kegiatan untuk mendukung pelaksanaan Bulan K3 Nasional. Satu contohnya seperti simulasi K3 untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh insan maritim.
Bulan K3 Nasional & Kehidupan Kampus
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah tanggung jawab bersama. Lewat meningkatkan kesadaran dan penerapan K3, sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing bisa terwujud.
K3 di kampus adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi warga kampus. Termasuk di dalamnya ialah dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun orang lain (pengunjung, tamu) yang berada di lingkungan kampus.
Mengutip tulisan oleh Salwa Audrie Nadhifa di Medium, kecelakaan kerja yang merujuk pada K3 dapat digeneralisasikan oleh tiga faktor penyebab. Pertama yaitu unsafe act, unsafe condition, dan kesalahan manajemen.
Sebagai bagian dari civitas UKWMS yang termasuk jajaran universitas swasta terbaik di Surabaya, ini penting. Bukan hanya untuk mahasiswa jurusan Teknik Industri, yang mendapatkan mata kuliah seputar K3. Keselamatan dan kesehatan di kampus penting bagi semua warga kampus. Jadi, selayaknya kita perlu mengetahui potensi bahaya yang ada di kampus.
Potensi bahaya adalah suatu keadaan yang memungkinkan dapat menimbulkan kecelakaan atau kerugian. Entah itu berupa cedera, penyakit, kerusakan dan ketidakmampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan. Potensi bahaya itu sendiri berasal dari perilaku tidak aman.
Sayangnya, perilaku tidak aman yang paling umum, biasanya terjadi tanpa kita sadari. Misalnya; menggunakan stop kontak melebihi kapasitas, membiarkan kabel berserakan, bahkan tak menjaga kebersihan pribadi. Maka mulai sekarang, mari berkomitmen untuk lebih peduli dan antusias menjaga K3 di kampus tercinta. (VW)