Pada bulan Desember 2016, proses data virtual account pembayaran uang kuliah mahasiswa mengalami kesalahan sistem penagihan, dimana data tagihan bulan November 2016 yang telah dibayarkan oleh beberapa mahasiswa tertagih ulang bersamaan dengan data tagihan bulan Desember 2016. Sebagai akibat dari permasalahan tersebut maka beberapa mahasiswa yang mengalami permasalahan tersebut DIBEBASKAN DARI DENDA.
Agar mahasiswa tidak mengalami pencekalan pada saat akan melakukan KRS (tanggal 11 s.d. 17 Januari 2017), dimohon segera melakukan pembayaran dengan salah satu dari dua alternatif metode pembayaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman no. 0008/WM01/B/2017 tanggal 3 Januari 2017 yang dapat diunduh disini.