Keberlanjutan pembangunan suatu negara membutuhkan kecukupan jumlah insinyur profesional yang berkualitas. Untuk mewujudkan ketersediaan insinyur profesional yang berkualitas, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang Undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Untuk melaksanakan UU 11/2014 Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah memberi kepercayaan kepada Yayasan Widya Mandala Surabaya yang menaungi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) sebagai salah satu penerima mandat penyelenggara Program Studi Profesi Insinyur (PSPI) yang dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 678/C.C4/KL/2016 tangal 11 April 2016 tentang Penugasan penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur pada Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Surat tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomer 594/KPT/I/2017 tanggal 23 Oktober 2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur pada Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Mandat Pemerintah Indonesia ini disambut dengan penuh tanggung jawab oleh Yayasan Widya Mandala Surabaya dan UKWMS. Hal ini sesuai dengan visi, misi dan nilai keutamaan UKWMS yakni Peduli, Komit dan Antusias (PeKA). Untuk itu Yayasan Widya Mandala Surabaya menetapkan penyelenggaraan PSPPI di UKWMS di bawah naungan Fakultas Teknik, dan diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 April 2018 di UKWMS kampus Pakuwon City. PSPPI mulai kuliah tanggal 16 Agustus 2018 yakni pada tahun akademik 2018/2019.