Fakultas Keperawatan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya telah memperoleh mandat untuk menyelenggarakan Program Studi Profesi Ners dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan no.Register 201 108 244 55 dan nomor surat 1783/E/T/2011 tanggal 11 November 2011, serta telah memperoleh Izin Penyelenggaraan Program Studi Profesi Ners berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 132/E/O/2013 tanggal 18 April 2013.
Pada bulan Februari 2016 Program Studi Profesi Ners telah diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), dengan hasil peringkat B (Baik) berdasarkan SK LAM-PTKes No. 0426/LAMPTKes/Akr/Pro/11I/2016. Berdasarkan SK Kemenristek Dikti No. 1356/KPT/I/2018 telah terjadi perubahan nama Program Studi menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Ners Program Profesi.
Pada tahun 2020 Program Studi Pendidikan Profesi Ners telah mengajukan re-akreditasi dan telah memperoleh hasil akreditasi peringkat “Baik Sekali” dengan SK LAM PT-Kes No. 0033/LAM-PTKes/Akr/Pro/II/2021. Keputusan tersebut tertanggal 26 Februari 2021 dan memiliki masa berlaku lima tahun sampai dengan tanggal 25 Februari 2026.
Tujuan Program Studi Pendidikan Profesi Ners Program Profesi adalah (1) menghasilkan lulusan yang berkualitas dan profesional, serta mampu melaksanakan pelayanan keperawatan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif menuju peningkatan kualitas hidup manusia yang optimal, (2) menghasilkan lulusan yang mampu memberdayakan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan dan peka budaya terutama pada keperawatan paliatif, dan (3) menghasilkan lulusan yang memiliki jejaring alumni yang kuat dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.