Jurusan Teknik Industri didirikan pada awal tahun akademik 1997/1998 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Widya Mandala Nomor: 026/I/YWM/H/1997 tanggal 26 Pebruari 1997. Jurusan Teknik Industri menyelenggarakan pendidikan strata satu Program Studi Teknik Industri (PS-TI). Status terdaftar PS-TI diperoleh pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 206/Dikti/Kep/1997 tertanggal 18 Juli 1997.
Pada tahun 2004, PS-TI memperoleh Akreditasi peringat B dari Badan Akreditasi Nasional dengan SK BAN PT Nomor: 043/BAN-PT/Ak-VIII/S1/X/2004. Peringkat Akreditasi B diperoleh kembali pada tahun 2009 berdasarkan SK BAN PT Nomor: 028/BAN-PT/Ak-XII/S1/IX/2009. Selanjutnya PS-TI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih baik. PS-TI kembali mengajukan akreditasi ke BAN PT pada tahun 2014 dan memperoleh peringkat Akreditasi B berdasarkan SK BAN PT Nomor: 416/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2014 yang berlaku sampai dengan 10 Oktober 2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 2838/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2019 tentang Status, Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana di Perguruan Tinggi tertanggal 6 Agustus 2019 ditetapkan bahwa Jurusan Teknik Industri memperoleh status Terakreditasi “B” yang berlaku selama 5 (lima) tahun.