(UKWMS-20/2/2020) – Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Baik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, dasar, maupun menengah. Maka seorang guru harus kompeten. Kompetensi guru diperoleh melalui pendidikan profesi, yakni Program Pendidikan Profesi Guru (Program PPG). PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Melalui Program PPG ini, kompetensi dan profesionalisme guru terbukti kualitasnya. Salah satu penyelenggara Program PPG yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (FKIP UKWMS). Pesertanya pun beragam, selain dari provinsi JawaTimur, adapula yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti dari kabupaten Manggarai, Timor Tengah Selatan (TTS), Pulau Flores dan Pulau Sumba.
Pada kesempatan ini PPG FKIP UKWMS melaksanakan yudisium pada 106 orang guru Bahasa Inggris. Bertempat di Auditorium Kampus UKWMS Kalijudan, acara dibuka dengan tarian tradisional Sesonderan dari Jawa Timur, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Program Pendidikan Profesi Guru, Prof. Dr. Agustinus Nadiman. Prosesi Yudisium ditandai dengan pemberian Sertifikat Pendidik kepada para calon Wisudawan dan pembacaan Ikrar Guru Indonesia secara bersama-sama. Turut hadir pula pada Yudisium ini yaitu Wakil Rektor III UKWMS, Drs. J.V. Djoko Wirjawan Ph.D. dan Guru Besar FKIP UKWMS, Prof. Dr. Anita Lie.
Untuk lebih memantapkan kompetensinya, selain yudisium para guru mengikuti Seminar Kebangsaan dengan tema “Menjadi Guru Indonesia yang Merdeka” oleh Prof. Ali Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D. Beliau merupakan Dekan FISIP UINSA Surabaya dan Sekjen PWNU Jawa Timur.
Dalam seminarnya, Prof. Muzakki menyatakan bahwa untuk menjadi guru yang merdeka maka seorang guru harus selesai dengan dirinya sendiri terlebih dahulu, baru bisa menyelesaikan masalah orang lain (siswa). “Selain menyelesaikan dirinya sendiri, seorang guru harus memiliki jiwa nasionalis, serta memenuhi aspek literasi yang terdiri atas aspek akademik, aspek keagamaan, dan aspek kebangsaan, sehingga dapat diciptakan critical thinking (pola pikir kritis, red)”, imbuh Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur tersebut. Pernyataan ini sendiri dibuat menyoroti fenomena turunnya rasa nasionalisme di kalangan anak muda.
Prof. Muzakki menambahkan, guru memiliki posisi yang amat penting dalam menjaga nasionalisme. Menurutnya, membenahi negeri juga harus dimulai dari posisi guru, sebagai seorang pengajar, dan pemberi masukan; terlebih pada era post-truth. “Fungsi guru sendiri ada dua, yaitu sebagai sumber informasi (source of knowledge), dan sumber teladan (source of manner). Fungsi sebagai sumber informasi sendiri lama-lama sudah tergantikan oleh IT. Tapi guru tidak boleh lupa bahwa ia juga harus berfungsi sebagai sumber teladan,” jelasnya. Seorang guru pun, katanya harus bertindak profesional dan nasionalis.