Profil Profesional Mandiri (PPM)
– PPM1 : Mampu menyusun laporan keuangan secara terampil dengan memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan kode etik profesi.
– PPM 2: Mampu melaksanakan audit secara independen dengan mengembangkan skeptisme profesional atas laporan keuangan perusahaan dan jasa audit lainnya dengan memanfaatkan teknologi informasi sesuai dengan etika profesi.
– PPM 3: Mampu menyusun laporan pajak secara terampil dan beretika sesuai dengan ketentuan umum perpajakan.
– PPM 4: Mampu mengembangkan potensi diri untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dengan semangat peduli, komit dan antusias, serta adaptif terhadap perkembangan zaman dengan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip Katolik
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
a. Mampu menyusun dan menganalisis laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
b. Mampu menghitung, menyusun, dan menganalisis harga pokok produksi untuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan serta penyusunan anggaran pada perusahaan manufaktur.
c. Mampu menghitung pajak, membuat jurnal dan menyusun laporan keuangan fiskal dan mengisi SPT untuk WP OP dan badan non multinasional sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
d. Mampu mempraktekkan prosedur audit di bawah supervisi sesuai dengan standar profesional akuntan publik dan kode etik akuntan publik.
e. Mampu mempraktekkan dan menganalisis konsep dan prosedur informasi akuntansi berdasarkan teori sistem informasi akuntansi.
f. Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain untuk keperluan bisnis.
g. Mampu menjelaskan teori dan konsep-konsep keuangan dan menganalisis komponen laporan keuangan untuk pengambilan keputusan jangka pendek dan jangka panjang.
h. Mampu menjelaskan konsep lingkungan bisnis, ekonomi dan manajemen serta memiliki karakter dan kemampuan berwirausaha.
i. Mampu menunjukkan sikap bertakwa kepada Tuhan YME serta menerapkan nilai kemanusiaan, norma dan etika dalam berkontribusi untuk peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila.