Latar Belakang
Lingkungan Perguruan Tinggi merupakan tempat bagi para mahasiswa untuk mengembangkan
dan memaksimalkan potensinya melalui pendidikan, serta berlangsungnya Tridharma yang
dilaksanakan oleh civitas akademika. Proses Tridharma di kampus merupakan proses belajar sekaligus proses pengembangan diri mahasiswa, bagi dari segi pengetahuan, mental maupun spiritual. Kampus yang seharusnya menjadi tempat berkembangnya mahasiswa serta segenap civitas akademik menghadapi tantangan dalam bentuk peningkatan kasus kekerasan seksual. Pada tahun 2015-2021 Komnas Perempuan mencatat, terdapat 51 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Jumlah laporan terbesar, tercatat di lingkungan perguruan tinggi, dengan jumlah 26 laporan. Pada tahun 2022, terdapat 49 laporan kekerasan seksual, yang dilaporkan oleh Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Kemendikbudristek.
Kekerasan Seksual merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat manusia. Perilaku
kekerasan seksual merendahkan nilai diri manusia. Perbuatan kekerasan seksual menimbulkan luka bagi korban, baik secara fisik maupun secara mental. Luka tersebut dapat menjadi hambatan bagi proses pengembangan diri mereka. Berdasarkan persoalan tersebut, pemerintah menyusun Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya secara aktif berperan serta dalam Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan membentuk Panitia Seleksi untuk PPKS yang akan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) PPKS. kekerasan seksual bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademika di Universitas Katolk Widya Mandala Surabaya.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kau dan Panan Riset dan Teknologi (Permenaikbueristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencesahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, maka Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) membentuk panitia seleksi (pansel) untuk membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) PPKS. Tim pansel melakukan Seleksi, kemudian berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan tim pansel dibentuklah tim Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual UKWMS.
Landasan kerja dari Satgas PPKS UKWMS tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 serta Surat Keputusan Rektor Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) No. 567/WM01/T/2023 tanggal 31 Januari 2023. Tugas utama dari Satgas PPKS adalah:
Pimpinan Universitas di awal bulan ketujuh setelah Satgas PPKS UKWMS terbentuk;
melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas;
i.menyampaikan laporan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada
Pimpinan Universitas sekurang kurangnya 1 (satu) kali setiap 6 (enam) bulan.
Kenali Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual
Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang. (Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021).
Berikut bentuk-bentuk kekerasan seksual berdasarkan Buku Panduan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021:
persetujuan korban;
membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam Korban untuk melakukan transaksi (transaksi tidak terbatas pada transaksi uang, tetapi juga meliputi transaksi jabatan, angka kredit, prestasi, ataupun transaksi nilai lainnya) atau kegiatan seksual yang tidak disetujui
oleh korban;
Layanan Konsultasi dan Pelaporan
Civitas Akademik UKWMS yang mengalami, menjadi saksi, dan mengetahui indikasi kekerasan seksual di lingkungan kampus, jangan ragu untuk laporkan dan konsultasikan melalui:
UKWMS adalah universitas yang menerima Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan dikenal sebagai satu dari 50 Promising Indonesian Universities oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. UKWMS telah menerima penghargaan Anugerah Kampus Unggul berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2018. UKWMS juga menjadi satu-satunya universitas di Jawa Timur yang meraih anugerah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Award di Tahun 2018.
WhatsApp us