Hari Internasional Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan
(UKWMS – 11/12/2023) Hari Internasional Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan, diperingati di tanggal 25 November setiap tahun. Ini merupakan peringatan terhadap tiga aktivis politik yang dibunuh secara brutal. Pelakunya adalah pemerintah Republik Dominika pada tahun 1960-an di bawah perintah Rafael Trujillo.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini pertama kali diperingati pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama. Pada tahun 2004, hari ini diperingati untuk merayakan aktivisme perempuan dalam membela hak asasi manusia di seluruh dunia.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling banyak dilakukan saat ini. Ada banyak jenis kekerasan terhadap perempuan. Antara lain kekerasan dari pasangan, kekerasan dan pelecehan seksual, perdagangan manusia, mutilasi alat kelamin perempuan, hingga pernikahan anak.
UKWMS yang termasuk dalam jajaran universitas swasta terbaik di Surabaya, mendukung hal ini secara serius. Satu bentuknya adalah adanya Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus (Satgas PPKS UKWMS).
Upaya Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan
Setiap tahun, Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan diperingati selama 16 hari. Dimulai dari tanggal 25 November hingga tanggal 10 Desember. Aktivisme ini bertujuan untuk menggalang gerakan solidaritas. Selain itu juga untuk memperkuat kerja-kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Aktivisme ini juga untuk membangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dan internasional. Caranya dengan mengembangkan metode-metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik. Ini jadi strategi perlawanan dalam gerakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan merupakan inisiatif selama 16 hari. Berakhir pada hari yang sama dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional (10 Desember).
Kampanye ini mendorong pemerintah, lembaga, dan warga negara untuk menunjukkan kepedulian dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Dalam konteks Indonesia, Hari Internasional Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan juga menjadi peringatan untuk mengkaji solidaritas terhadap perempuan. Antara lain seperti yang dilakukan oleh perempuan Indonesia dalam menyampaikan solidaritas untuk perempuan Palestina. (VW)