(UKWMS – 06/03/2024) Hari Konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) diadakan setiap tanggal 6 Maret. Konvensi internasional ini adalah sebuah upaya perlindungan bagi tumbuhan dan satwa liar. Tepatnya, untuk mengendalikan perdagangan warga dunia yang terancam kepunahan.
CITES pertama diadakan pada tahun 1973 di Washington, D.C., Amerika Serikat. Ada bermacam tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, termasuk ikan, reptilia, amfibia, tumbuhan, dan hewan laut. Sayangnya, mereka marak diperdagangkan di kancah internasional, secara ilegal maupun legal. Tujuan utama CITES adalah untuk mencegah kepunahan, mengurangi dampak negatif terhadap tumbuhan dan satwa liar, serta mengurangi eksploitasi terhadap mereka.
CITES mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar berdasarkan tingkat kepunahan mereka. Tumbuhan dan satwa liar yang terancam kepunahan dikelompokkan dalam tiga kategori:
1. Tumbuhan dan satwa liar yang tidak terancam kepunahan (Appendix I)
2. Tumbuhan dan satwa liar yang terancam kepunahan (Appendix II)
3. Tumbuhan dan satwa liar yang dianggap tidak terancam kepunahan, tetapi memerlukan perhatian khusus (Appendix III).
Pemegang izin yang memiliki izin dari pemerintah untuk melakukan perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang terancam kepunahan harus mematuhi ketentuan CITES. Pemerintah harus memberikan izin yang diperlukan, termasuk izin ekspor dan impor. Hal ini untuk memastikan bahwa perdagangan itu tidak akan merusak tumbuhan dan satwa liar terancam kepunahan.
CITES telah menjadi salah satu konvensi internasional yang paling membantu dalam mengurangi kepunahan. Keberadaannya terbukti memberikan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar, serta mengurangi eksploitasi. Sebagai warga kampus swasta unggulan di Surabaya, sepantasnya kita juga mempedulikan serta turut melindungi lingkungan. Bisa dimulai dari diri sendiri, dengan tidak turut serta dalam perdagangan tumbuhan maupun satwa liar. (VW)