Untuk mendapatkan gelar sarjana (S-1) pada Prodi Teknik Elektro maka jumlah SKS minimal yang harus ditempuh adalah 144 SKS. Jumlah SKS minimal (144 SKS) tersebut terdiri dari matakuliah wajib dan matakuliah pilihan wajib. Yang disebut dengan mata kuliah wajib adalah matakuliah yang jumlah kreditnya (SKS) termasuk dalam SKS minimal (144 SKS) yang harus ditempuh oleh mahasiswa untuk lulus program S1 sedangkan matakuliah pilihan wajib adalah matakuliah pilihan yang jumlah kreditnya (SKS) termasuk dalam SKS minimal (144 SKS) yang harus ditempuh mahasiswa untuk program S1.
Prodi Teknik Elektro juga menawarkan matakuliah pilihan bebas. Matakuliah pilihan bebas adalah matakuliah pilihan yang boleh diambil mahasiswa diluar jumlah SKS minimal baik yang tersedia di Fakultas Teknik maupun lintas Prodi.
Matakuliah pilihan yang tersedia di Prodi Teknik Elektro terbagi dalam 4 bidang minat yaitu :
- Telekomunikasi Multimedia
- Artificial Intelligent dan Sistem Internet of Things (IoT)
- Energi Baru dan Terbarukan
- Biomedika
Kurikulum Merdeka Belajar
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Mendikbud, 2020) mensyaratkan semua program studi pada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia untuk memberi hak pada mahasiswa untuk belajar di luar program studi asalnya selama lamanya 3 semester atau setara 20 SKS per semester. Untuk itu, kurikulum PS-TE FT UKWMS dilakukan penyesuaian sehingga ada dua bentuk kurikulum yang ditawarkan. Pertama yaitu kurikulum reguler (Kurikulum 8:0) yang artinya 8 semester ditempuh sesuai kurikulum PS-TE UKWMS 2021. Kedua yaitu kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang terdiri dari 3 skema yaitu Kurikulum 7:1, Kurikulum 6:2, dan Kurikulum 5:3 yang memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk belajar di luar PS-TE UKWMS setara beban belajar 1 semester, 2 semester, atau 3 semester. Kurikulum MBKM mulai semester 5 hingga semester 8. Bentuk pembelajaran diluar prodi yang disediakan dalam kurikulum ini ada 4 bentuk dari 8 bentuk kegiatan MBKM yang ditawarkan DIKTI (DIKTI, 2020) yaitu pertukaran mahasiswa, magang/praktik industri, kuliah kerja nyata tematik (KKNT)/membangun desa, dan penelitian. Bentuk kegiatan pembelajaran pertukaran mahasiswa dapat berupa kuliah di prodi lain di UKWMS, PS-TE di Perguruan Tinggi (PT) lain, dan prodi lain di PT lain.
Mahasiswa mempunyai hak untuk memilih skema kurikulum dan dengan persetujuan dosen Penasihat Akademik yang dilakukan saat memprogram KRS semester berikutnya setelah lulus minimum 75 SKS.