(UKWMS – 21/12/2022) – Tepat pada Senin (21/11) lalu, Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (LPM Fikom) Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), kembali mengadakan The News Room (TNR). TNR merupakan acara tahunan LPM Fikom yang mengundang sejumlah jurnalis berkompeten di bidangnya.
Tahun ini, untuk pertama kalinya setelah dua tahun dilaksanakan secara daring, TNR kembali hadir secara luring. Walaupun terkendala pandemi, tetap menjadi tantangan bagi para peserta untuk lebih aware terkait dengan jurnalistik daring. Mengangkat tema “Internet Press VS Hoax, Jangan Sampai Kejebak!”, TNR tahun ini bertujuan untuk mengedukasi para audiens agar tidak mudah terjebak dengan hoax.
Talkshow kali ini dipandu moderator Juan Filbert Fernando, S.I.Kom., alumni Fikom UKWMS. Pembicara pertama ialah Petrus Riski Latesiya Mulya Herlambang, perwakilan dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). Dalam pemaparannya, Petrus banyak memberikan informasi terkait penyebarluasan berita yang benar, sehingga dapat membedakan berita yang asli atau hanya berita iseng. Profesi Petrus sebagai seorang jurnalis, memudahkannya menjelaskan cara mengolah berita yang baik.
Pembicara kedua ialah Adrianus Adhi, perwakilan dari Asosiasi Media Cyber Indonesia (AMSI). Dalam pemaparannya Andrianus melakukan sharing terkait pengalamannya terjun di bidang media cyber. Sesi terakhir, Juan Filbert memberikan kesimpulan, “Kekuatan word of mouth sampai saat ini masih bisa mempengaruhi opini seseorang, oleh karena itu penyebaran berita di luar sana harus diikuti dengan kebijakan kita sebagai pembaca dalam mencerna suatu berita”.
Stella Ivanka, ketua pelaksana TNR 2022, memiliki harapan dan tujuan khusus. “Kegiatan ini sebagai wadah yang diselenggarakan oleh LPM Fikom, harapannya agar kita bisa mendapatkan ilmu dan sharing langsung dari praktisi, yang nantinya akan membawa kesadaran terkait hoax,” ungkap Stella.
Manfaat tersebut disampaikan salah satu peserta, Dismas Pandu. “Seru acaranya, kita jadi lebih tahu banyak mengenai dunia jurnalistik, dan bisa kami jadikan landasan hukum ketika kita diberi tugas untuk menulis. Dan kita semakin sadar untuk tidak menyebarkan hoax,” pungkasnya. (Kristina Anindita – Mahasiswa Fikom UKWMS/Red)