Sentra Kekayaan Intelektual
(SKI)

VISI

Menjadi Sentra pelayanan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual yang responsif dan profesional.

MISI

  1. Melaksanakan sosialisasi KI secara kontinyu.
  2. Melaksanakan tata kelola registrasi KI.
  3. Membantu komersialisasi atas KI.

TUGAS POKOK

  1. Melakukan sosialisasi sistem KI kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, bekerja sama dengan Fakultas/Sekolah Pascasarjana;
  2. Mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual yang ada pada pusat penelitian di tingkat Universitas yang meliputi potensi pemenuhan persyaratan perlindungan kekayaan intelektual sesuai peraturan perundangan yang berlaku, potensi komersial, dan potensi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, khususnya dengan Pusat Inovasi;
  3. Membantu proses pendaftaran dan pemeliharaan kekayaan intelektual;
  4. Membantu penilaian atau evaluasi bersama Tim Penilai Kekayaan Intelektual mengenai kelayakan ilmiah dan keterkinian potensi kekayaan intelektual;
  5. Memeriksa secara berkala atas hasil/produk yang telah dihasilkan dari upaya pelanggaran dan/atau persaingan yang melanggar hukum;
  6. Menyusun evaluasi diri Universitas setiap tahun;
  7. Mengkoordinasikan persiapan drafting deskripsi paten/paten sederhana;
  8. Memeriksa awal potensi pendaftaran paten/paten sederhana/cipta dari suatu karya;
  9. Membantu pemerolehan hak ekonomis atas karya intelektual (royalti);
  10. Mengembangkan invensi ke arah komersialisasi;
  11. Memasarkan hasil/produk sebagai salah satu sumber pendapatan institusi.

 

Alamat kontak Sentra KI: Sentra Kekayaan Intelektual (SKI)

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

  1. Dinoyo No. 42-44 Surabaya 60265 

Telp. : (031) 5678478 (No. Ext. 142)

Email :sentra-ki@ukwms.ac.id

Website: sentraki-ukwms.com