Hari Pendidikan Nasional Indonesia

Ilustrasi-untuk-artikel-Hari-Pendidikan-Nasional-Indonesia

(UKWMS – 02/05/2024) Hari Pendidikan Nasional Indonesia, diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Mei. Momen ini memiliki sejarah yang sangat penting dan signifikan dalam perjalanan pendidikan di Indonesia. Tanggal 2 Mei dipilih sebagai Hari Pendidikan Nasional karena keterkaitannya dengan sosok Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia adalah seorang bangsawan Jawa yang aktif dalam perjuangan kemerdekaan dan pendidikan lewat berbagai organisasi. Antara lain termasuk Boedi Oetomo, Indische Partij, dan Perguruan Taman Siswa.

Pada masa Pergerakan Nasional, Ki Hadjar Dewantara diasingkan oleh Belanda. Namun setelah kembali ke tanah air, ia mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa. Beliau akhirnya menjadi Menteri Pendidikan Indonesia yang pertama di masa pemerintahan Soekarno. Penerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada ini dikenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangungkarso, Tut Wuri Handayani”. Semboyan tersebut berarti “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan.

Atas jasa-jasanya dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Selain itu, hari kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No.305 tahun 1959 dan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961 tentang Perubahan Hari Pendidikan Nasional.

Dasar Hukum Hari Pendidikan Nasional Indonesia

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tahunnya dengan berbagai kegiatan. Mulai dari upacara bendera hingga kegiatan lomba di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. Meski tidak termasuk salah satu dari hari libur nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) senantiasa memperingati Hardiknas setiap tahunnya.

Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3. Disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Secara keseluruhan, Hari Pendidikan Nasional Indonesia tanggal 2 Mei adalah peringatan yang sangat penting dan signifikan. Tentunya kita sebagai civitas UKWMS yang terlibat langsung dalam perjalanan pendidikan di Indonesia. Selayaknya pula kita sebagai warga kampus swasta terbaik di Surabaya, memberikan penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. (VW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tiada Batas untuk Peradaban Kasih

(UKWMS – 15/5/2024) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (LPPM UKWMS), kembali gelar acara tahunan, Gelar Karya. Tema yang

Demokrasi: Masyarakat Harus Cerdas

(UKWMS – 10/5/2024) – Perkembangan teknologi dan informasi dewasa kini banyak mempengaruhi kehidupan manusia, baik pada pribadi maupun kelompok. Bahkan, hampir tidak ada aspek yang