KANTOR PENJAMINAN MUTU (KPM)

VISI

Terwujudnya sistem penjaminan mutu yang efektif dan efisien untuk mencapai visi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.

 

MISI

  1. Menumbuhkan budaya mutu yang berkelanjutan.
  2. Menyelenggarakan penjaminan mutu atas kegiatan akademik yaitu tridharma perguruan tinggi di UKWMS dan kegiatan non akademik.

 

TUJUAN

  1. Mengembangkan sistem penjaminan mutu.
  2. Menjamin kepatuhan terhadap standar mutu melalui kegiatan monitoring dan evaluasi serta audit internal.

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menerjemahkan visi, misi, nilai, tujuan, dan sasaran Universitas serta menyusun program kerja yang relevan dengan tugas KPM sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Membantu pimpinan Universitas menumbuhkan budaya mutu di lingkungan Universitas;
  3. Melaksanakan audit mutu internal pada seluruh unit kerja di lingkungan Universitas yang meliputi bidang akademik dan non akademik;
  4. Melakukan koordinasi teknis, klarifikasi dan verifikasi dengan unit kerja terkait dalam melaksanakan tugas pokoknya;
  5. Melakukan kompilasi dokumen mutu unit kerja di lingkungan Universitas;
  6. Menerbitkan formulir Monitoring Evaluasi dan Evaluasi Diri yang menjadi perhatian para pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas guna pelaksanaan evaluasi dan pengendalian;
  7. Melakukan koordinasi dengan Gugus Jaminan Mutu secara reguler;
  8. Menyelenggarakan pelatihan audit mutu akademik internal di lingkungan Universitas;
  9. Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat Universitas;
  10. Mengembangkan Sistem Informasi Evaluasi Monitoring Online (SIEMON), bersama dengan

Pusat Data dan Informasi:

  1. Memberikan bimbingan teknis bag program studi yang menyiapkan proses akreditasi program studi, mulai dari sat pengisian borang akreditasi hingga saat pengunggahan berkas akreditasi pada SAPTO, dan pada sat menerima visitasi lapangan dari tim asesor BAN-PT/LAM PT-Kes;
  2. Memfasilitasi bantuan teknis pada pengajuan program studi baru melalui silemkerma;
  3. Memfasilitasi bantuan teknis pada pengajuan program hibah institusional;
  4. Melakukan audit internal terhada pelaksanaan program hibah institusional;
  5. Menerbitkan surat reminder kepada setiap program studi ketika masa berlaku akreditasinya tinggal 1 (satu) tahun;
  6. Mengembangkan basis data terkait dengan data yang diperlukan dalam pengkinian data

SIMONE yang harus dilaporkan kepada Kopertis secara regular (triwulanan), bersama dengan Pusat Data dan Informasi;

  1. Menyusun laporan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tahun.

 

E-mail: qa-office@ukwms.ac.id